Tajdid & Tokoh - Tokoh Pembaharu Islam





1.      Secara garis besar, prinsip dasar pembaharuan Islam termasuk Muhammadiyah setidaknya terdapat dua unsur yang saling berkaitan. Pertama, seruan terhadap skriptualisme (al-Qur'an dan Sunnah) dengan menekankan otoritas mutlak teks suci dengan menemukan substansi ajaran baik yang bersifat aqidah maupun dengan penerapan praksisnya. Kedua, upaya untuk mereinterpretasi ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan pemahaman-pemahaman baru seiring dengan tuntutan zaman yang kontemporer. 
2.      Tokoh-tokoh pembaharuan Islam
a.       Ibnu Taimiah (1263-1328), berasal dari keluarga cendekiawan dimana ayah dan kakeknya adalah ulama terkenal. Beliau lahir di Harran, Turki 22 januari, meninggal pada 27 september. Pada umur 30 tahuan beliau sudah menjadi ulama besar dengan mengasai ilmu kalam, filsafat, hadits, al-qur’an, tafsir, dan fikih. Beliau rajin menulis buku, karyanya mencapai 500 jilid. Upaya pembaharuan yang dilakukan Ibnu taimiah:
1)      Sebagian besar aktivitasnya diarahkan untuk memurnikan paham tauhid.
2)      Menggalakkan umat islam untuk bergairah kembali menggali ajaran-ajaran islam Al-Qur’an dan As-sunnah.
3)      Memerlukan ijtihad untuk kembali pada Al-qur’an dan As-sunnah kemudian menolak taklid.
4)      Dalam berijitihad tidak terikat pada madzhab atau imam.
5)      Dalam bidang hukum Islam Ibnu Taimiah menawarkan metode baru yaitu mendasarkan keputusan hukum pada hikmah bukan ‘illat.
b.       Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1730-1791), ayah dan kakeknya adalah ulama terkenal di najd. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang agama ia belajar dari ayahnya, melakukan perjalanan mencari ilmu, membaca buku karya Ibn Taimiyah dan ibn al-qayyim al-Jauziah, sehingga menjadi seorang ulama, ahli hukum, dan pembaharu ternama. Awal pembaharuannya yaitu dengan melaksanakan ceramah dan khotbah sehingga banyak orang yang mendukungnya. Inti pembaharuannya yaitu:
1)      Pembaharuan isalam yang paling utama disandarkan pada persoalan tauhid.
2)      Wahab sangat tidak setuju dengan para pendukung tawashshul (orang yang berharap sesuatu pada orang yang sudah mati)
3)      Sumber-sumber syari’ah islam adalah Al-Qur’an dan As-sunnah.
4)      Pentingnya negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat yang otoritas tertinggi ada di tangan khalifah atau imam yang bertindak atas dasar saran dari ulama atau komunitasnya.
c.       Jamaluddin al-afghani (1838-1897), lahir di asadabad, afganistan. Berasal dari keluarga syi’ah iran namun tidak ada bukti akuran yang menunjukan beliau adalah penganut syi’ah. Perjalaan hidup lebih condong sebagai seorang politik ketimbang pembaharu islam. Pada umur 22 tahun ia menjadi pembantu pangeran di afganistan, kemudian menjadi penasihat sher ali khan, menjadi perdana mentri oleh muh azam khan. Walaupun beliah lebih besar bidangnya pada politik namun memiliki gagasan pembaharuan yaitu:
1)      Sudut pandang islam tradisional beliau mengemukakan pentingnya kepercayaan pada akal dan hukum alam, yang tidak bertentangan dengan kepercayaan pada Tuhan.
2)      Beliau berhasil mendukung kebangkitan nasionalisme di mesir dan india.
3)      Beliau menyatakan ide tentang persamaan wanita dan pria dalam beberapa hal.
d.      Muhammad Abduh (1848-1905), lahir di sebuah desa propinsi Gharbiyyah, mesir. Berasal dari keluarga petani yang sederhana, taat dan cinta ilmu. Belajar dari oarang tuanya dan mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an dalam waktu 2 tahun. Perkelana mencari ilmu di lembaga pendidikan dan kemudian bertemu Jamaluddin al-Afgani dan memperoleh pengetahuan filsafat, ilmu kalam, dan ilmu pasti. Beliau kecewa dengan pendidikan yang hanya menggunakan metode verbal karena akan merusak akal dan nalar. Beliau terlibat dalam politik praktis dan diasingkan karena tuduhan terlibat pemberontakan. Abduh memiliki 3 pranata yang menjadi sasaran pembaharuannya yaitu:
1)      Pembaharuan di bidang pendidikan dipusatkan pada al-Azhar.
2)      Pembaharuan di bidang hukum. Yaitu memperbaiki pandangan yang salah pada masyarakat.
3)      Pembentukan administrasi wakaf, karena pada masa itu wakaf merupakan bagian yang sangat penting.
e.       Muhammad Rsyid Ridha (1865-1935), seorang pemikir dan ulama pembaharu dalam islam di mesir pada awal abad ke 20. Dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan keluarga terhormat dan taat agama. Masih ada keturunan dari nabi muhammad yang dilihat dari garis keturunannya. Pada awal pendidikan ia belajar Al-qur’an, membaca, dan menulis di kampungnya. Pendidikan berikutnya yaitu beliau masuk di madrasah ae-rasyidi-ah dimana beliau belajar ilmu bumi, ilmu bintang, dan ilmu bahasa serta ilmu-ilmu agama. Ide-ide pembahruan penting yang dibawa rasyid ridha yaitu:
1)      Dalam bidang agama ia berpendapat bahwa umat islam lemah karena ajaran tidak lagi murni seperti waktu zaman rosullullah dimana di saat sekarang ajaran islam sudah tercampur dengan bid’ah dan khurafat.
2)      Dalam bidang pendidikan beliau lebih mengutamakan pengembangan pendidikan untuk umat islam daripada membangun sebuah masjid. Ia berpendapat tentang pengkombinasian pendidikan islam dan umum.
3)      Dalam bidang politik ia menyerukan bahwa penyebab kemunduran umat islam adalah perpecahan yang ada di kalangan umat islam itu sendiri. Beliau menghimbuaw umat islam agar bersatu kembali dibawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan patuh akan satu sistem hukum.

No comments:

Post a Comment