Pantas Jika Rokok Itu Haram

Rokok, merupakan sebuah tradisi nenek moyang suku indian yang sekarang ini sudah meluas ke penjuru dunia. Pada abad ke-12 Hijriyah rokok sudah dilarang peredarannya oleh Khilafah Utsmani.





Rokok petama kali ditemukan oleh para pelaut sepanyol yang sering kita sebut Ekpedisi Coloumbus di amerika tengah pada oktober 1492. Para pelaut pada saat itu melihat lakilaki tua yang sedang menghisap daun kering yang di linting yang disebut dengan Injun. Sang kapten pada waktu itu mencoba untuk merokok daun tembako tersebut dan setelah mencobanya mereka menyita daun-daun tembakau dan biji-bijinya. Saat itulah keberadaan tanaman tembakau beredar ke penjuru dunia sebagai obat pereda migren atau sakit kepala.

Dari para penggali arkeologi menyebutkan bahwa suku indian di amerika tengah sudah menggunakan daun tembakau selama 4000 tahun yang lalu karena asapnya mengandung mistik. Pada abad ke 15 sampai abad ke 18 dikenal sebagai obat untuk sakit gigi, merawat pilek, sakit kepala, kulit dan, penyakit menular. 

Old Joe's merupakan merek rokok pertama kali yang muncul di dunia dan juga perusahaan rokok RJ Reynolds (Richard Joshua Reynolds) pada tahun 1913. Merek rokok tersebut bergambar onta yang berpakaian manusia dengan mulutnya menghisap batang rokok. Sedangkan nama merek rokok yang diakui dunia internasional adalah Camel. Merek rokok tersebut juga sebagai patokan standar universal dunia. Dalam perjalanan perusahaan tembako dari zaman dulu hingga sekarang di bagi menjadi dua periode yaitu sebelum Camel dan sesudah Camel. Pencipta Camel dan kerajaan tembakau adalah RJ Reynolds Tobacco Company (RJR), Richard Joshua Reynolds dalam sejarahnya terkenal sebagai pengusaha yang sukses dan pemasar yang sangat berbakat.

Negara islam mulai mengenal rokok pada abad ke 10 hijriah yang dibawa oleh pedagang sepanyol. Pada masa itu sebagian ulama membolehkan untuk merokok. Mereka berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat dalil yang melarangnya, berdasarkan firman Allah:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).

Pada saat itu rokok masih dikenal sebagai obat-obatan bukan sebagai sumber penyakit yang mematikan. Karena islam sangat terkenal dengan pendidikan dan pengatahuan kedokteran munculah sebuah temuan yang menyebutkan bahwa rokok memiliki kandungan atau senyawa yang dapat merusak organ tubuh mabnusia dan bisa mengakibatkan kematian jika digunakan terus menerus. Dari kenyataan mengenai bahaya rokok beberapa ulama mengharamkannya. Para ulama telah mengharamkan dengan berpedoman dengan wahyu allah yang berbunyi:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).


وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Dari hadis itulah banyak ulama yang mengharamkan untuk merokok. Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.

Di saat sekarang teknologi kedokteran sudah sangat canggih. Hasil penelitian kedokteran pada zaman sekarang mampu memperkuat hasil penelitian kedokteran pada zaman dahulu. Rokok sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. penyakita yang diakibatkan oleh rokok mulai dari Kangker, gangguan kehamilan, gangguan pernapasan, hingga berakibat buruk bagi perokok pasif. Berbagai negara di seluruh dunia setuju untuk memasangkan peringatan pada setiap kemasan rokok. Di indonesia itu sendiri penghasil tembakau terbanyak berasal dari daerah kudus jawa tengah. Keberadaan rokok disini sudah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia dan sekarang bukus rokok sudah mulai diberi gambar murni akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok.


Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-rokok-dalam-islam/
http://aneh2unik.blogspot.com/2011/09/sejarah-dan-asal-usul-rokok-perokok.html

3 comments:

  1. Hi Selamat pagi guys, Masih Bingung Dan Ragu Pilih Agen Poker & DominoQQ Yang Terpercaya?
    PIN BB : D61E3506
    👉 Whatsapp : +85598249684
    👉 Line : Sinidomino
    poker online

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu judi haram kebiasaan orang yang kurang akal

      Delete
  2. Judi adalah pekerjaan seorang yang kurang """""Silahkan di terjemahan kan sendiri

    ReplyDelete