Hukum Doa dalam Sosial Media

Sosial meda di era globalisasi sekarang ini sudah mulai banyak beredar dan bahkan hampir semua orang memilikinya. Kemajuan teknologi tersebut membuat orang merasa ketagihan untuk mengekspesikan diri di mata umum. Dalam sosial media orang-orang banyak yang mengugkapkan ekspresi senang, sedih, galau, dan lain sebagainya agar orang lain respect.




Berdoa menjadi slah satu hal yang sering diucapkan atau ditulis dalam sosial media seperti facebook, twetter, BBM, WhatUp, dan lain sebagainya. Kita tahu bahwa doa memang sangat dibutuhkan oleh kita sebagai manusia biasa, tapi apakah berdoa dalam sosial media itu diperbolehkan?

Menurut ustadz Ammi Nur Baits yang merupakan dewan pembina www.konsultasisyariah.com menyebutkan bahwa secara umum doa di dalam sosial media atau di tempat umu yang diketahui oleh banyak orang itu tidak bermasalah. Dalil yang menyebutkan tetang masalah ini sangat banyak, salah satunya adalah mengenai doa yang dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika khutbah jumat karena permintaan orang badui agar beliau memohon kepada Allah untuk segera menurunkan hujan. Termasuk doa-doa yang dibaca oleh khatib ketika khutbah jumat. Dan kita tahu, doa itu dibaca di tempat umum, di hadapan banyak masyarakat.

Namun ada catatan penting yang harus kita ingat tentang bagaimana berdoa di sosial media yang benar: 

1. Doa yang disampaikan atau di posting dalam sosial media hendaklah doa yang dalilnya sahih atau teruji kelayakannya dan bermanfaat bagi khalayak. Misalnya saja memposting doa sebelum tidur, doa makan, doa belajar, doa meminta pertolongan dan doa-doa yang lain. Ini dimaksudkan agar doa yang kita shere kepada masyarakat umum memiliki manfaat bagi orang yang melihatnya dan akan menjadi kegiatan yang sangat berpahala karena sebagai sumber pengetahuan islam.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan bahwa orang yang memotivasi orang lain untuk berbuat baik, dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikuti ajakannya. Dalam hadis dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Siapa yang menunjukkan kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya (orang yang mengikutinya). (HR. Muslim 1893). 


2. Doa yang sepatutnya tidak dilihat oleh orang lain, yang merupakan bagian dari privasi seseorang. Misalnya saja doa yang berupa penyesalan akibat perbuatan yang negatif, atau perbuatan maksiat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya. (HR. Bukhari 6069).

Syariat juga mengajarkan agar kita tidak menjadi hamba yang mudah mengeluh kepada orang lain. karena sikap semacam ini menunjukkan kurangnya tawakkal. Allah mencontohkan sikap para nabi, yang mereka hanya mengeluhkan masalahnya kepada Allah. Nabi Ya’kub, ketika mendapatkan ujian kesedian yang mendalam, beliau mengatakan,

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku..” (QS. Yusuf: 86)

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berdoa-di-sosial-media/

1 comment: