Hukum Selfie Menurut Islam

Selfi merupakan hobi baru yang hadir pada tahun \ sekarang ini. bahkan selfi tidak lagi wajar bagi kalangan-kalangan tingkat ekstrim.








Dalam islam hukum selfie memang tidak tertulis langsung dalam kitab al-Quran maupun As-sunnah. Namun dalam ajaran islam terdapat beberapa hadist yang menerangkan tentang larangan menggambar. Dalam hadis yang dilarang adalah menggambar makhluk hidup yang bernyawa, sedangkan tumbuhan boleh digambar. dalam website konsultasi islam terdapat beberapa hadis mengenai larangan menggambar makhluk bernyawa:
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupklannya.’” [HR. Bukhari].

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling besar siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar gambar-gambar yang bernyawa.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, bab Tashwiir).

Hadis tersebut sudah jelas menerangkan adanya larangan menggambar makhluk yang bernyawa. Maksud dari arti kata menggambar dalam hadis tersebut adalah membuat seketsa gambar menggunakan tangan sendiri dengan bantuan alat dimana kita membuat semirip-miripnya dari gambar asli atau dengan membuat sendiri gambar tanpa meniru. sebagai contoh adalah melukis makhluk bernyawa, menggambar makhluk hidup tanpa objek di komputer atau di buku gambar. 

Dalam kasus ini, foto termasuk dalam kategori gambar, namun foto tidak dibuat sendiri. Cara kerja foto sama seperti cermin hanya saja hasilnya dalam bentuk cetak dan ini merupakan sebuah pantulan dari gambar aslinya jadi tidak sama dengan dilukis atau digambar.

Foto atau foto selfie tidak dilarang dalam agama, bahkan jika dipublikasikan. Ada beberapa hal yang membuat foto menjadi dilarang diantaranya adalah:
1. Foto bertujuan untuk pamer.
2. Foto bertujuan untuk merugikan orang lain.
3. Foto bertujuan untuk menyakiti diri-sendiri dan orang lain.
4. Foto bertujuan untuk nafsu belaka.
5. Foto yang bertujuan untuk mengadu domba dan membocorkan rahasia yang baik.

Di saat sekarang banyak sekali orang yang meninggal sia-sia hanya karena hoby belaka. Dalam webiste dream.co.id banyak orang yang melanggar lalulintas dan menjadi korban karena berkendara sambil foto selfie. Berita tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak kejadian akibat foto selfie. hobi tersebut akan terlihat lebih baik jika memiliki manfaat. Foto selfie itu baik selama sesuai dengan batasan-batasan norma sosial. Hendaknya foto tersebut dijadikan sarana mendidik dan menyampaikan informasi baik bagi semua orang.


Sumber:
http://www.dream.co.id/news/ketika-selfie-berujung-kematian-di-negara-islam-1408250.html
http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/18/hukum-menggambar-makhluk-bernyawa/

5 comments:

  1. intinya tergantung dari nian kita saja
    buat ap selfie itu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Termasuk foto anda itu jugatermasuk selfie, menurut saya boleh selama penggunaannya untuk hal positif.

      Delete
  2. yang penting harus ada KACA MATA SYARIAT dalam sebuah perbuatan yang akan dilakukan...

    ReplyDelete
  3. Kalau menurut saya, selfie yang disengaja untuk mencari pujian di dunia maya, itulah yang tidak baik. Tapi demi kepentingan seperti foto untuk sekolah, identitas pengenal, dll (yang berkaitan dengan aktivitas kita), menurut saya tidak masalah.

    Selfie jaman sekarang kan suka disengaja dan kebanyakan cewek yang suka selfie, dan menurut saya bisa menimbulkan ketakaburan.

    ReplyDelete