Sedekah
asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh
seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi
oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan
oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala
semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh
sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).
Di dalam
Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa
memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
''Tidak
ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau
mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian
karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala
yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Hadis
Mengenai Sedekah:
Seorang
sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Sodaqoh yang bagaimana yang paling
besar pahalanya?” Nabi Saw menjawab, “Saat kamu bersodaqoh hendaklah kamu sehat
dan dalam kondisi pelit (mengekang) dan saat kamu takut melarat tetapi
mengharap kaya. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu
berkata untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian.” (HR. Bukhari)
Para
fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila
dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya
hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah
mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan
menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum
sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain
yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia
mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah
juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang
atau lembaga.
Hadis
Mengenai Sedekah:
Tiap
muslim wajib bersodaqoh. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak
memiliki sesuatu?” Nabi Saw menjawab, “Bekerja dengan ketrampilan tangannya
untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersodaqoh.” Mereka bertanya lagi.
Bagaimana kalau dia tidak mampu?” Nabi menjawab: “Menolong orang yang
membutuhkan yang sedang teraniaya” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak
melakukannya?” Nabi menjawab: “Menyuruh berbuat ma’ruf.” Mereka bertanya:
“Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi Saw menjawab, “Mencegah diri
dari berbuat kejahatan itulah sodaqoh.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah
Muhammad SAW juga pernah bersabda, “Senyum kalian bagi saudaranya adalah
sedekah, beramar ma’ruf dan nahi munkar yang kalian lakukan untuk saudaranya
juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga
sedekah.”(HR. Tirmizi dan Abu Dzar).
No comments:
Post a Comment