Shalat adalah yang
pertama kali dihisab
(dihitung) Allah swt pada hari perhitungan amal-amal manusia, sebagaimana
diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata; "Aku mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat
pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya,
jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak
maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang
kurang maka Rabb ‘azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku
mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang
kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu."
Diantara dalil yang
menerangkan kewajiban seorang muslim untuk melakukan shalat lima waktu pada waktu-waktu
yang telah ditentukan Allah swt adalah :
Artinya : “Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman.” (QS. An Nisaa : 103)
Diriwayatkan oleh
Abu Daud dari Abu Qatadah bin
Rib’iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam
bersabda: "Allah Ta’ala berfirman: " ‘Sesungguhnya Aku mewajibkan
umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga
waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa
yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".
Dan tentang
permasalahan anda yang sesekali melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau habis
waktunya maka apabila yang menyebabkan anda bangun kesiangan adalah
aktivitas-aktivitas yang mengandung maslahat syar’i; seperti : menuntut ilmu
atau berbincang-bincang tentang ilmu, kemaslahatan kaum muslimin,
berbincang-bincang dengan tamu yang anda perlukan atau hal-hal lain yang
mengandung kemaslahatan maka anda tidaklah berdosa dan shalat yang anda lakukan
tetap sah meskipun dianggap qadha. Kemudian berusahalah anda melaksanakan
shalat-shalat shubuh berikutnya pada waktunya dan janganlah anda menjadi
permainan setan yang menyebabkan anda kesiangan bangun.
Sedangkan jika yang
menyebabkan anda kesiangan shalat shubuh adalah aktivitas-aktivitas yang tidak
mengandung manfaat (maslahat) bagi anda maupun kaum muslimin atau perbuatan
sia-sia maka anda termasuk orang yang menyia-nyiakan atau melalaikan shalat dan
mendapatkan dosa meskipun shalat itu tetap harus dilakukan dan dianggap qadha.
Kemudian diwajibkan bagi anda untuk bertaubat taubat nashuha dan bertekad untuk
tidak mengulanginya lagi.
(فَخَلَفَ مِن
بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴿ (٥٩)
Artinya : “Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
(QS. Maryam : 59)
Demikian pula
terhadap shalat-shalat lainnya yang dilakukan diluar waktu-waktunya.
Wallahu A’lam.
Wallahu A’lam.
No comments:
Post a Comment