Al Qur'an turun kepada Rasululllah saw selama dua puluh tiga tahun. Dalam hal
ini para ulama memiliki dua madzhab pokok.
Madzhab pertama
Yaitu pendapat ibnu abas dan sejumlah ulama yang di jadikan
pegangan umumnya ulama. Yaitu bahwa Al qur'an turun sekaligus ke baitul Izzah
di langit dunia agar para malaikat menghormati kebesarannya. Kemudian di
turunkan kepada Rasulullah secara bertahab selama 23 tahun sesuai dengan
kejadian dan peristiwa sejak di utus hingga wafatnya.
Madzhab kedua
Yaitu yang diriwayatkan oleh As sya'bi bahwa permulaan
turunya Al Qur'an di mulai pada malam lailatul qadar pada bulan ramadlan yang
merupakan malam yang di berkahi. Kemudian turun secara bertahab sesuai dengan
kejadian dan peristiwa selama kurang lebih 23 tahun.
Madzhab ketiga
Bahwa Al Qur'an di turunkan kelangit dunia selama 23 malam lailatul qadar, yang pada setiap
malamnya selama malam-malam lailatul qadar di tentukan oleh Allah untuk
diturunkan setiap tahunnya.dan jumlah wahyu yang diturunkan kelangit dunia pada
malam lailatul qadar, untuk masa satu tahun penuh itu kemadian diturunkan
secara berangsur-angsur kepada Rasulullah saw sepanjang tabun. Ini ijtihad
sebagian mufasir. Pendapat ini tidak memiliki dalil.
Maka pendapat yang kuat adalah
Pertama, diturunkan secara sekaligus pada malam
lailatul qadar ke baitul Izzah di langit dunia.
Kedua, diturunkan dari langit dunia kebumi secara berangsur-angsur selama
23 tahun.13 tahun dimekah dan 10 tahun dimadinah.
Sedangkan kitab-kitab samawi sebelumnya seperti taurat,
injil, dan zabur turun sekaligus.
- Hikmah turunnya Al Qur'an secara bertahab
- menguatkan atau meneguhkan hati Rasulullah saw
- tantangan dan mukjizat
- mempermudah hafalan dan pemahaman
- kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahaban dalam pentahaban hukum
- bukti yang pasti bahwa Al Qur'an diturunkan dari sisi yang Maha Bijaksana dan Maha terpuji
·
Faidah turunnya Al Qur'an berangsur-angsur
dalam pendidikan dan pengajaran
Faidah turunnya Al Qur'an secaara berangsur-angsur
merupakan metode untuk mengaplikasiman proses belajar mengajar yang
berlandaskan dua asas : perhatian terhadap tingkat pengetahuan siswa dan pengembangan potensi akal, jiwa dan
jasmaninya dengan apa yang dapat membawanya kearah kebaikan dan kebenaran.
Ia juga merupakan bantuan yang paling baik bagi jiwa
manusia dalam upaya menghafal Qur'an,memahami, mempelajari memeikirkan
makna-maknanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya.
PENGUMPULAN
DAN PENERTIBAN AL
QUR'AN
Para ulama membagi jam'ul Qur'an menjadi dua :
Pertama: pengumpulan dalam arti
Hifdzuhu ( menghafalnya di dalam hati )
Kedua : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi
( penulisannya secara sempurna )
·
Pengumpulan Al Qur'an
dalam arti menghafal pada masa nabi saw
Beliau adalah hafidz pertama. Setiap kali
satu ayat turun beliau menghafal dalam dada dan menempatkannya di dalam hati.
Sebab bangsa arab secara kodratu mempunyai daya hafal yang kuat dan pada
umumnya mereka buta huruf.
Pada masa ini
terdapat tujuh Hufadz yang masyhur sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari. Mereka
adalah Abdullah bin mas'ud, Salim bin Ma'qal bekas budak Abu Hudzaifah, Mu'az
bin Jabal, Ubai bin Kaab, Zaid bin Tsabit,Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda.
·
Pengumpulan Al Qur'an
pada masa nabi dalam arti penulisan.
Rasulullah mengangkat
para penulis wahyu Qur'an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali,
Muawiyah, Ubai bin Kaab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun beliau
memerintahkan mereka untuk menulisnya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam
surah, sehingga penulisan dengan lembaran itu membantu penghafalan di dalam
hati. Disampin itu para sahabat lainnya
pun menulis tanpa di perintahkan oleh nabi.
Pada masa ini penulisan masih pada pelepah kurma, lempengan
batuj, lontar, kulit atau daun kayu, pelana dan potongan tulang-belulang bingatang. Dan apa yang ada pada seseorang
belum tentu dimiliki oleh yang lainnya.
Pada saat rasulullah wafat, Al Qur'an telah dihafal dan
ditulis dalam bentuk diatas; ayat-ayat dan surah dipisah-pisahkan, atau di
tertibkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran yang
terpisah dan dalam tujuh huruf. Tetapi al Qur'an belum terkumpul dalam satu
mushaf yang menyeluruh (lengkap).
·
Pengumpulan A Qur'an
pada masa Abu Bakar.
Pada perang yamamah
tahun 12 H. terjadi peperangan melawan kaum murtad. Pada peperangan ini 70
sahabat yang hafal Al Qur'an gugur. Umar bin khatab merasa khawatir melihat
kenyataan ini lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul agar mengumpulkan
AlQur'an karena dikhawatirkan akan musnah.
Pada awalnya Abu
Bakar menolak usulan ini karena hal ini belum pernah dilakukan pada zaman
Rasulullah, namun pada akhirnya iapun menerima
usulan umar tersebut. Lalu ia memerintahkan Zaid binTsabit untuk
melaksanakan tugas ini mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, kecerdasan dan kehadirannya dalam pembacaan yang
terakhir kali.
Zaid memulai tugasnya dengan sangat teliti dengan bersandar
pada hafalan yang ada didalam hati para qura dan catatan yang ada pada para
penulis. Ia manuturkan " kukumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan
–kepingan batu dan dari hafalan para penghafal, sampai akhirnya aku mendapatkan
akhir surat
Taubah berada pada Abu Huzaimah Al Anshary, yang tidak kudapatkan dari orang lain ". hal
ini bukan berarti tidak mutawatir, Zaid sendiri hafal dan demikian pula para
sahabat lainnya.tapi ini dilakukan sibagai bentuk kehati-hatiannya.
Diriwayatkan bahwa ia tidak mau menerima dari seseorang
mengenai hafalan Al Qur'an sebelum disaksikan oleh dua orang saksi.
Kemudian hasil penulisan ini disimpan di tangan Abu Bakar
sampai beliau wafat. Setelah beliau wafat lembaran-lembaran itu berpindah
ketangan umar dan tetap berada ditagannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu
berpindah ketangan Hafshah,putri Umar. Pada permulaan khalifah Usman, Usman
memintanya dari tangan hafshah.
·
Pengumpulan AlQur'an
pada masa Usman
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan
penduduk irak, Abu Hudzaifah melihat
banyak perbedaan dalam caara-cara mambaca Al Qur'an. Sebagian bacaan bercampur
dengan kesalahan. Tapi masing-masing mempertahankan dan memegangi bacaannya,
hingga mereka saling mengkafirkan. Melihat kejadian ini ia menghadap khalifah
Usman dan melaporkan apa yang
dilihatnya.
Usman kemudian mengirimkan utusan ke Hafsah (untuk
meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya). Kemudian Usman memanggil Zaid
bin tsabit Al nshary, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin As, dan Abdurrahman bin
Haris bin Hisyam, ketiga orang terakhir adalah suku Quraisy; lalu memerintahkan
mereka untuk menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memrintahkan pula agar apa
yang diperselisihkan oleh Zaid dan ketiga Quraisy itu ditulis dalam bahasa
Quraisy, karena Al Quran turun dengan logat mereka.
Setelah selesai menyalinnya, Usman mengembalikan
lembaran-lemmbaran aslinya kepada Hafshah. Selanjutnya Usman mengirimkan kesetiap
wilayah mushaf yang baru tersebut dan memerintahkan agar semua Mushaf /Qur'an
lain di bakar.
·
Perbedaan antara
pengumpulan Abu Bakar dengan Usman
v
Pengumpulan yang
dilakukan Abu Bakar bermotif kekhewatiran beliau akan hilangnya Al Qur'an
karena banyaknya hufadz yang gugur dalam peperagan. Sedangkan pada priode Usman
bermotif karena banyaknya perbedaan bacaan Al Qur'an yang disaksikannya sendiri
di daerah yang saling menyalahkan satu denganyang lainnya.
v
Pada masa Abu Bakar
pengumpulan dalam bentuk memindahkan
semua tulisan atau catatan aslinya kemudian di kumpulkan dalam satu mushaf,
dengan surah-surah dan ayatnya yang
tersusun serta terbatas pada bacaan-bacaan yang tidak mansukh dan masih mencakup ketujuh
huruf sebagaimana ketika Al Qur'an diturunkan. Sedangkan pada masa Usman menyalinya
dari tujuh huruf menjadi satu mushaf dan satu huruf diantara tujuh huruf itu,
untuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka
baca tanpa keenam yang lainnya.
·
Syubhat dan
bantahannya
Meraka mengatakan bahwa dalam Al Qur'an terdapat sesuatu
yang bukan dari Al Qur'an ? mereka berdalail dengan riwayat yang menyebutkan
bahwa Abdullah bin Mas'ud mengingkari An ns dan Al Falq termasuk dari Al Quran.
Jawab, riwayat ini tidaklah benar karena bertentangan
dengan kesepakatan umat. An nawawi mengatakan dalam Syarhul Muhadzab,
"kaum muslimin sepakat bahwa kedua surah (An nas dan Al falq) itu dan surat fatihah termasuk Al
Qur'an dan siapa saja yang mengingkarinya, sedikitpun ia telah kafir.
Ibnu Haazm berpendapat " riwayat tersebut merupakan
pendustaan dan pemalsuan atas nama Ibnu Mas'ud.
No comments:
Post a Comment