Turunnya Al-Qur'an

Al Qur'an turun kepada Rasululllah  saw selama dua puluh tiga tahun. Dalam hal ini para ulama memiliki dua madzhab pokok.

*      Madzhab pertama
Yaitu pendapat ibnu abas dan sejumlah ulama yang di jadikan pegangan umumnya ulama. Yaitu bahwa Al qur'an turun sekaligus ke baitul Izzah di langit dunia agar para malaikat menghormati kebesarannya. Kemudian di turunkan kepada Rasulullah secara bertahab selama 23 tahun sesuai dengan kejadian dan peristiwa sejak di utus hingga wafatnya.
*      Madzhab kedua
Yaitu yang diriwayatkan oleh As sya'bi bahwa permulaan turunya Al Qur'an di mulai pada malam lailatul qadar pada bulan ramadlan yang merupakan malam yang di berkahi. Kemudian turun secara bertahab sesuai dengan kejadian dan peristiwa selama kurang lebih 23 tahun.
*      Madzhab ketiga
Bahwa Al Qur'an di turunkan kelangit dunia selama 23  malam lailatul qadar, yang pada setiap malamnya selama malam-malam lailatul qadar di tentukan oleh Allah untuk diturunkan setiap tahunnya.dan jumlah wahyu yang diturunkan kelangit dunia pada malam lailatul qadar, untuk masa satu tahun penuh itu kemadian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah saw sepanjang tabun. Ini ijtihad sebagian mufasir. Pendapat  ini   tidak memiliki dalil.

Maka pendapat yang kuat adalah
Pertama, diturunkan secara sekaligus pada malam lailatul qadar ke baitul Izzah di langit dunia.
Kedua, diturunkan dari langit  dunia kebumi secara berangsur-angsur selama 23 tahun.13 tahun dimekah dan 10 tahun dimadinah.
Sedangkan kitab-kitab samawi sebelumnya seperti taurat, injil, dan zabur turun sekaligus.

  • Hikmah turunnya Al Qur'an secara bertahab
  1. menguatkan atau meneguhkan hati Rasulullah saw
  2. tantangan dan mukjizat
  3. mempermudah hafalan dan pemahaman
  4. kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahaban dalam pentahaban hukum
  5. bukti yang pasti bahwa Al Qur'an diturunkan dari sisi yang Maha Bijaksana dan Maha terpuji
·        Faidah turunnya Al Qur'an berangsur-angsur dalam   pendidikan dan pengajaran
Faidah turunnya Al Qur'an secaara berangsur-angsur merupakan metode untuk mengaplikasiman proses belajar mengajar yang berlandaskan dua asas : perhatian terhadap tingkat pengetahuan siswa  dan pengembangan potensi akal, jiwa dan jasmaninya dengan apa yang dapat membawanya kearah kebaikan dan kebenaran.
Ia juga merupakan bantuan yang paling baik bagi jiwa manusia dalam upaya menghafal Qur'an,memahami, mempelajari memeikirkan makna-maknanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya.



PENGUMPULAN DAN PENERTIBAN AL QUR'AN

Para ulama membagi jam'ul Qur'an menjadi dua :
Pertama: pengumpulan dalam arti Hifdzuhu ( menghafalnya di dalam hati )
Kedua   : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi ( penulisannya secara sempurna )
·        Pengumpulan Al Qur'an dalam arti menghafal pada masa nabi saw
      Beliau adalah hafidz pertama. Setiap kali satu ayat turun beliau menghafal dalam dada dan menempatkannya di dalam hati. Sebab bangsa arab secara kodratu mempunyai daya hafal yang kuat dan pada umumnya mereka buta huruf.
 Pada masa ini terdapat tujuh Hufadz yang masyhur sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari. Mereka adalah Abdullah bin mas'ud, Salim bin Ma'qal bekas budak Abu Hudzaifah, Mu'az bin Jabal, Ubai bin Kaab, Zaid bin Tsabit,Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda.
·        Pengumpulan Al Qur'an pada masa nabi dalam arti penulisan.
 Rasulullah mengangkat para penulis wahyu Qur'an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, Ubai bin Kaab dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun beliau memerintahkan mereka untuk menulisnya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan dengan lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati.  Disampin itu para sahabat lainnya pun menulis tanpa di perintahkan oleh nabi.
Pada masa ini penulisan masih pada pelepah kurma, lempengan batuj, lontar, kulit atau daun kayu, pelana dan potongan tulang-belulang  bingatang. Dan apa yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki oleh yang lainnya.
Pada saat rasulullah wafat, Al Qur'an telah dihafal dan ditulis dalam bentuk diatas; ayat-ayat dan surah dipisah-pisahkan, atau di tertibkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran yang terpisah dan dalam tujuh huruf. Tetapi al Qur'an belum terkumpul dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap).

·        Pengumpulan A Qur'an pada masa Abu Bakar.
Pada  perang yamamah tahun 12 H. terjadi peperangan melawan kaum murtad. Pada peperangan ini 70 sahabat yang hafal Al Qur'an gugur. Umar bin khatab merasa khawatir melihat kenyataan ini lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul agar mengumpulkan AlQur'an karena  dikhawatirkan  akan musnah.
Pada  awalnya Abu Bakar menolak usulan ini karena hal ini belum pernah dilakukan pada zaman Rasulullah, namun pada akhirnya iapun menerima   usulan umar tersebut. Lalu ia memerintahkan Zaid binTsabit untuk melaksanakan tugas ini mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, kecerdasan  dan kehadirannya dalam pembacaan yang terakhir kali.
Zaid memulai tugasnya dengan sangat teliti dengan bersandar pada hafalan yang ada didalam hati para qura dan catatan yang ada pada para penulis. Ia manuturkan " kukumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan –kepingan batu dan dari hafalan para penghafal, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surat Taubah berada pada Abu Huzaimah Al Anshary, yang  tidak kudapatkan dari orang lain ". hal ini bukan berarti tidak mutawatir, Zaid sendiri hafal dan demikian pula para sahabat lainnya.tapi ini dilakukan sibagai bentuk kehati-hatiannya.
Diriwayatkan bahwa ia tidak mau menerima dari seseorang mengenai hafalan Al Qur'an sebelum disaksikan oleh dua orang saksi.
Kemudian hasil penulisan ini disimpan di tangan Abu Bakar sampai beliau wafat. Setelah beliau wafat lembaran-lembaran itu berpindah ketangan umar dan tetap berada ditagannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ketangan Hafshah,putri Umar. Pada permulaan khalifah Usman, Usman memintanya dari tangan hafshah.

·        Pengumpulan AlQur'an pada masa Usman
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk irak, Abu Hudzaifah  melihat banyak perbedaan dalam caara-cara mambaca Al Qur'an. Sebagian bacaan bercampur dengan kesalahan. Tapi masing-masing mempertahankan dan memegangi bacaannya, hingga mereka saling mengkafirkan. Melihat kejadian ini ia menghadap khalifah Usman dan melaporkan apa  yang dilihatnya.
Usman kemudian mengirimkan utusan ke Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya). Kemudian Usman memanggil Zaid bin tsabit Al nshary, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam, ketiga orang terakhir adalah suku Quraisy; lalu memerintahkan mereka untuk menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memrintahkan pula agar apa yang diperselisihkan oleh Zaid dan ketiga Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Al Quran turun dengan logat mereka.
Setelah selesai menyalinnya, Usman mengembalikan lembaran-lemmbaran aslinya kepada Hafshah. Selanjutnya Usman mengirimkan kesetiap wilayah mushaf yang baru tersebut dan memerintahkan agar semua Mushaf /Qur'an lain di bakar.

·        Perbedaan antara pengumpulan Abu Bakar dengan  Usman
v     Pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar bermotif kekhewatiran beliau akan hilangnya Al Qur'an karena banyaknya hufadz yang gugur dalam peperagan. Sedangkan pada priode Usman bermotif karena banyaknya perbedaan bacaan Al Qur'an yang disaksikannya sendiri di daerah yang saling menyalahkan satu denganyang lainnya.
v     Pada masa Abu Bakar pengumpulan  dalam bentuk memindahkan semua tulisan atau catatan aslinya kemudian di kumpulkan dalam satu mushaf, dengan surah-surah dan ayatnya yang  tersusun serta terbatas pada bacaan-bacaan  yang tidak mansukh dan masih mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Al Qur'an diturunkan. Sedangkan pada masa Usman menyalinya dari tujuh huruf menjadi satu mushaf dan satu huruf diantara tujuh huruf itu, untuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam yang lainnya.

·        Syubhat dan bantahannya

Meraka mengatakan bahwa dalam Al Qur'an terdapat sesuatu yang bukan dari Al Qur'an ? mereka berdalail dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Abdullah bin Mas'ud mengingkari An ns dan Al Falq termasuk dari Al Quran.
Jawab, riwayat ini tidaklah benar karena bertentangan dengan kesepakatan umat. An nawawi mengatakan dalam Syarhul Muhadzab, "kaum muslimin sepakat bahwa kedua surah (An nas dan Al falq) itu dan surat fatihah termasuk Al Qur'an dan siapa saja yang mengingkarinya, sedikitpun ia telah kafir.
Ibnu Haazm berpendapat " riwayat tersebut merupakan pendustaan dan pemalsuan atas nama Ibnu Mas'ud.

No comments:

Post a Comment