1.
Secara
garis besar, prinsip dasar pembaharuan Islam termasuk Muhammadiyah setidaknya
terdapat dua unsur yang saling berkaitan. Pertama, seruan terhadap
skriptualisme (al-Qur'an dan Sunnah) dengan menekankan otoritas mutlak teks
suci dengan menemukan substansi ajaran baik yang bersifat aqidah maupun dengan
penerapan praksisnya. Kedua, upaya untuk mereinterpretasi ajaran-ajaran
Islam yang sesuai dengan pemahaman-pemahaman baru seiring dengan tuntutan zaman
yang kontemporer.
2.
Tokoh-tokoh
pembaharuan Islam
a.
Ibnu
Taimiah (1263-1328), berasal dari keluarga cendekiawan dimana ayah dan kakeknya
adalah ulama terkenal. Beliau lahir di Harran, Turki 22 januari, meninggal pada
27 september. Pada umur 30 tahuan beliau sudah menjadi ulama besar dengan
mengasai ilmu kalam, filsafat, hadits, al-qur’an, tafsir, dan fikih. Beliau
rajin menulis buku, karyanya mencapai 500 jilid. Upaya pembaharuan yang dilakukan
Ibnu taimiah:
1)
Sebagian
besar aktivitasnya diarahkan untuk memurnikan paham tauhid.
2)
Menggalakkan
umat islam untuk bergairah kembali menggali ajaran-ajaran islam Al-Qur’an dan
As-sunnah.
3)
Memerlukan
ijtihad untuk kembali pada Al-qur’an dan As-sunnah kemudian menolak taklid.
4)
Dalam
berijitihad tidak terikat pada madzhab atau imam.
5)
Dalam
bidang hukum Islam Ibnu Taimiah menawarkan metode baru yaitu mendasarkan
keputusan hukum pada hikmah bukan ‘illat.
b.
Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1730-1791), ayah
dan kakeknya adalah ulama terkenal di najd. Untuk meningkatkan pengetahuan
tentang agama ia belajar dari ayahnya, melakukan perjalanan mencari ilmu,
membaca buku karya Ibn Taimiyah dan ibn al-qayyim al-Jauziah, sehingga menjadi
seorang ulama, ahli hukum, dan pembaharu ternama. Awal pembaharuannya yaitu
dengan melaksanakan ceramah dan khotbah sehingga banyak orang yang
mendukungnya. Inti pembaharuannya yaitu:
1)
Pembaharuan
isalam yang paling utama disandarkan pada persoalan tauhid.
2)
Wahab
sangat tidak setuju dengan para pendukung tawashshul (orang yang berharap
sesuatu pada orang yang sudah mati)
3)
Sumber-sumber
syari’ah islam adalah Al-Qur’an dan As-sunnah.
4)
Pentingnya
negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat yang otoritas
tertinggi ada di tangan khalifah atau imam yang bertindak atas dasar saran dari
ulama atau komunitasnya.
c.
Jamaluddin
al-afghani (1838-1897), lahir di asadabad, afganistan. Berasal dari keluarga
syi’ah iran namun tidak ada bukti akuran yang menunjukan beliau adalah penganut
syi’ah. Perjalaan hidup lebih condong sebagai seorang politik ketimbang
pembaharu islam. Pada umur 22 tahun ia menjadi pembantu pangeran di afganistan,
kemudian menjadi penasihat sher ali khan, menjadi perdana mentri oleh muh azam
khan. Walaupun beliah lebih besar bidangnya pada politik namun memiliki gagasan
pembaharuan yaitu:
1)
Sudut
pandang islam tradisional beliau mengemukakan pentingnya kepercayaan pada akal
dan hukum alam, yang tidak bertentangan dengan kepercayaan pada Tuhan.
2)
Beliau
berhasil mendukung kebangkitan nasionalisme di mesir dan india.
3)
Beliau
menyatakan ide tentang persamaan wanita dan pria dalam beberapa hal.
d.
Muhammad
Abduh (1848-1905), lahir di sebuah desa propinsi Gharbiyyah, mesir. Berasal
dari keluarga petani yang sederhana, taat dan cinta ilmu. Belajar dari oarang
tuanya dan mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an dalam waktu 2 tahun. Perkelana
mencari ilmu di lembaga pendidikan dan kemudian bertemu Jamaluddin al-Afgani
dan memperoleh pengetahuan filsafat, ilmu kalam, dan ilmu pasti. Beliau kecewa
dengan pendidikan yang hanya menggunakan metode verbal karena akan merusak akal
dan nalar. Beliau terlibat dalam politik praktis dan diasingkan karena tuduhan
terlibat pemberontakan. Abduh memiliki 3 pranata yang menjadi sasaran
pembaharuannya yaitu:
1)
Pembaharuan
di bidang pendidikan dipusatkan pada al-Azhar.
2)
Pembaharuan
di bidang hukum. Yaitu memperbaiki pandangan yang salah pada masyarakat.
3)
Pembentukan
administrasi wakaf, karena pada masa itu wakaf merupakan bagian yang sangat
penting.
e.
Muhammad
Rsyid Ridha (1865-1935), seorang pemikir dan ulama pembaharu dalam islam di
mesir pada awal abad ke 20. Dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan keluarga
terhormat dan taat agama. Masih ada keturunan dari nabi muhammad yang dilihat
dari garis keturunannya. Pada awal pendidikan ia belajar Al-qur’an, membaca,
dan menulis di kampungnya. Pendidikan berikutnya yaitu beliau masuk di madrasah
ae-rasyidi-ah dimana beliau belajar ilmu bumi, ilmu bintang, dan ilmu bahasa
serta ilmu-ilmu agama. Ide-ide pembahruan penting yang dibawa rasyid ridha
yaitu:
1)
Dalam
bidang agama ia berpendapat bahwa umat islam lemah karena ajaran tidak lagi
murni seperti waktu zaman rosullullah dimana di saat sekarang ajaran islam
sudah tercampur dengan bid’ah dan khurafat.
2)
Dalam
bidang pendidikan beliau lebih mengutamakan pengembangan pendidikan untuk umat
islam daripada membangun sebuah masjid. Ia berpendapat tentang pengkombinasian
pendidikan islam dan umum.
3)
Dalam
bidang politik ia menyerukan bahwa penyebab kemunduran umat islam adalah
perpecahan yang ada di kalangan umat islam itu sendiri. Beliau menghimbuaw umat
islam agar bersatu kembali dibawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu
sistem pendidikan, dan patuh akan satu sistem hukum.
No comments:
Post a Comment