A.
Jenis Binatang Yang Halal
Allah
menciptakan makhluk selain manusia, yaitu : bintang, dari sekian macam binatang
yang ada allah menetapkan ada yg halal dikonsumsi oleh kita dan ada yg
diharamkan nya untuk kita
Salmat
At Farisi berkata : “Rosulullah ditanya
tentang lemak keju dan baju bulu.”
Beliau SAW Menjawab : “Yang halal
adaah segala sesuatu yang dihalalkan allah dalam kitab-nya, sedangkan yang
didiamkan-nya adalah yang dibolehkan-nya bagimu.”
Binatang
yang dihalalkan bagi kita adalah binatang ternak, binatang buruan dan binatang
yg berasal dari laut.
B.
Binatang Ternak Dan Buruan
jenis
binatang yang halal seperti kambing< sapi kerbau, unta dan berbagai jenis
unggas binatang yg halal juga harus melalui proses penyembelihan yang benar
yaitu proses penyembelihan yang sesuai dengan syari’at islam.
Binatang yg halal juga harus melalu proses
penyembelihan yang benar. Binatang buruan yang kita dapatkan dengan senjata
kita dapat
dikonsumsi/termasuk halal. Perlu diingat anak
peluru, tombak, anak panah atau alat yg dipakai berburu tersebut tajam dan
ketika melepaskannya diawali dengan membaca Basmalah.
Dalam berburu bisa menggunakan Anjing dengan
ketentuan :
a)
Anjingnya
betul-betul berlatih
b)
Dilepaskan
dengan membaca basmalah
c)
Menyerahkan
hasil buruan dlm keadaan utuh.
C.
Binatang Air Dan Laut
Binatang
air seperti ikan, belut, keong dan sejenisnya, selama tidak mendatangkan bahaya
semua yang berasal dari laut adalah halal. Binatang laut yang biasa kita
konsumsi adalah ikan, kerang, cumi dan yang lainnya yg segar.
D.
Pemanfaatan Daging Dan Jenis Binatang Yg Halal
Adapun
pemanfaatan mengonsumsi daging binatang yang halal :
1.
Terpenuhi
kebutuhan fisik
2.
Terpenuhi
kebutuhan jasmani
3.
Tertatih
mengendaklikan diri tidak rakus
4.
Meningkatkan
rasa syukur serta menambah gairah dalam beramal kebaikan.
5.
Menyelamatkan
diri dari terkena dosa.
No comments:
Post a Comment